*PT BPR Bina Maju Usaha berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta menjadi peserta penjaminan LPS.
*Maksimum Nilai Simpanan yang Dijamin LPS Per Nasabah Per Bank adalah Rp. 2 Miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses di sini